Jabatan Fungsional Radiografer - Permenpan RB Nomor 29 Tahun 2013
Judul (Slidego) |
Apa itu Radiografer ?
Jabatan fungsional Radiografer adalah salah satu bagian dari karier PNS yang terdiri dari bermacam-macam jenis jabatan berdasarkan keterampilan dan keahliannya. Jabatan fungsional Radiografer diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2013. Adapun hal-hal yang perlu diketahui tentang jabatan fungsional Radiografer diantaranya:
Pengertian
Pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Radiografer dan Angka Kreditnya, pengertian dari jabatan tersebut disebutkan dalam Pasal 1 angka 1 adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan pelayanan rediologi pada sarana kesehatan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil.
Instansi Pembina
Instansi Pembina jabatan fungsional Radiografer adalah Kementerian Kesehatan sebagaimana dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2013.
Persyaratan Jabatan
Persyaratan untuk menduduki Jabatan Fungsional Radiografer diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2013 pada Bab IX tentang Pengangkatan dalam Jabatan.
Baca juga artikel kami yang lainnya tentang Pengangkatan Jabatan Fungsional disini.
Secara umum, persyaratan pengangkatan jabatan fungsional antara lain:
- berstatus PNS
- memiliki integritas dan moralitas yang baik
- sehat Jasmani dan rohani
- terdapat formasi
- memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Radiografer
- tersedia lowongan jenjang jabatan yang akan diduduki
Selanjutnya, akan ditambahkan dalam beberapa persyaratan dalam pengangkatan:
- Pertama, bagi yang diangkat ke dalam kategori:
- Keterampilan
- berijazah Diploma III (D.III) Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi/Teknik Rontgen/Teknik Radiologi/Teknik Radiodiagnostok/Teknik Radioterapi
- pangkat paling rendah Pengatur, golongan ruang II/c
- nilai prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam 1 (satu) tahun terakhir
- Keahlian, yaitu:
- berijazah paling rendah Sarjana (S.1) atau Diploma IV (D.IV) Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi/Teknik Rontgen/Teknik Radiologi/Teknik Radiodiagnostok/Teknik Radioterapi
- pangkat paling rendah Penata Muda, golongan ruang III/a
- nilai prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam 1 (satu) tahun terakhir
- Perpindahan dari jabatan lain, yaitu
- berijazah Diploma III (D.III) Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi/Teknik Rontgen/Teknik Radiologi/Teknik Radiodiagnostok/Teknik Radioterapi
- memiliki pengalaman di bidang pelayanan radiologi paling kurang 1 (satu) tahun terakhir sebelum pengangkatan
- nilai prestasi kerja paling rendah bernilai baik dalam 1 (satu) tahun terakhir
- usia paling tinggi 50 (lima puluh) tahun
Kategori dan Jenjang Jabatan
Jabatan fungsional Radiografer merupakan jabatan fungsional yang memiliki kategori keterampilan dan keahlian. Jenjang jabatan fungsional Radiografer pada kategori keterampilan terdiri dari Terampil, Mahir dan Penyelia dan pada kategori keahlian terdiri dari jenjang Ahli Pertama, Ahli Muda dan Ahli Madya.
Unsur dan Sub Unsur Kegiatan
Unsur dan sub unsur kegiatan Jabatan Fungsional Radiografer diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2013 pada Pasal 7 terdiri dari pendidikan, pelayanan radiologi meliputi persiapan, pelaksanaan dan pelaporan, pengembangan profesi serta penunjang tugas Radiografer.
Uraian Kegiatan
Jenjang Terampil
Uraian kegiatan Radiografer Terampil, meliputi:
- Melakukan persiapan dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan radiografi tulang-tulang belakang (columna vertebralis) dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan radiografi torax dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan radiografi tulang iga (os costae) dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan radiografi kepala (skull) rutin dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan radiografi kepala (skull) khusus dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan radiografi tulang-tulang ekstremitas atas (extremity superior) dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan radiografi tulang-tulang ekstremitas bawah (extremity inferior) dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan radiografi gigi-geligi (dental/periapikal)
- Melakukan tindakan pemeriksaan radiografi panoramic (panoramic dental) dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan radiografi BNO dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan radiografi perut (abdomen) dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan radiografi panggul (pelvis) dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan radiografi mammografi dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan radiografi jaringan lunak (soft tissue) dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan radiografi bone age dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras
- Melakukan persiapan untuk pemeriksaan radiografi sistem perkencingan (traktus urinarius) dalam rangka pemeriksaan radiografi dengan kontras
- Melakukan persiapan untuk pemeriksaan radiografi sistem pencernaan (traktus digestivus) dalam rangka pemeriksaan radiografi dengan kontras
- Melakukan persiapan untuk pemeriksaan radiografi sistem saluran empedu (traktus biliaris) dalam rangka pemeriksaan radiografi dengan kontras
- Melakukan persiapan untuk pemeriksaan radiografi sistem Reproduksi (traktus reproduktif) dalam rangka pemeriksaan radiografi dengan kontras
- Melakukan persiapan pemasangan pace maker/kateterisasi jantung dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras dalam rangka pemeriksaan radiografi dengan kontras
- Melakukan persiapan untuk pemeriksaan radiografi pembuluh darah secara digital angiografi subtraction (DSA) dalam rangka pemeriksaan radiografi dengan kontras
- Melakukan persiapan untuk pemeriksaan radiografi PTC dalam rangka pemeriksaan radiografi dengan kontras
- Melakukan persiapan untuk pemeriksaan radiografi APG dalam rangka pemeriksaan radiografi dengan kontras
- Melakukan persiapan untuk pemeriksaan radiografi RPG dalam rangka pemeriksaan radiografi dengan kontras
- Melakukan persiapan untuk pemeriksaan radiografi t-tube dalam rangka pemeriksaan radiografi dengan kontras
- Melakukan persiapan untuk pemeriksaan radiografi ERCP dalam rangka pemeriksaan radiografi dengan kontras
- Melakukan persiapan untuk pemeriksaan radiografi PTCD dalam rangka pemeriksaan radiografi dengan kontras
- Melakukan persiapan untuk pemeriksaan radiografi analisa jantung dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras
- Melakukan persiapan untuk pelayanan radioterapi CT planning pada pasien dengan kompensator bolus keras di pesawat CT/CT simulator dalam rangka pemeriksaan radiografi dengan kontras
- Melakukan persiapan untuk pelayanan radioterapi CT planning lokalisasi aplikator brakhiterapy dengan pesawatCT/CT simulator dalam rangka pemeriksaan radiografi dengan kontras
- Menyusun laporan pemeliharaan asesoris pemeriksaan radiografi
- Menyusun laporan analisa penolakan film radiografer (reject analisis)
Jenjang Mahir
Uraian kegiatan Radiografer Mahir, meliputi:
- Merencanakan penyelenggaraan Pelayanan Radiologi dalam menyusun rencana tahunan sebagai anggota
- Menyusun jadwal pasien pemeriksaan khusus
- Mengevaluasi mutu foto rontgen
- Melakukan tindakan pemeriksaan radiografi pengukuran kepala (cephalometri) dalam rangka pemeriksaan radiologi non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan radiografi pengukuran panggul (pelvimetri) dalam rangka pemeriksaan radiologi non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan radiografi pemeriksaan bone survey dalam rangka pemeriksaan radiologi non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan radiografi pemeriksaan tomografi dalam rangka pemeriksaan radiologi non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan radiografi teknik kv tinggi (high kv technique) dalam rangka pemeriksaan radiologi non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan radiografi teknik pembesaran gambar (makroradiografi) dalam rangka pemeriksaan radiologi non kontras
- Melakukan teknik pemeriksaan radiografi sistem perkencingan (traktus urinarius) dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras
- Melakukan teknik pemeriksaan radiografi sistem pencernaan (traktus digestivus) dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras
- Melakukan teknik pemeriksaan radiografi sistem saluran empedu (tractus billiaris) dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras
- Melakukan teknik pemeriksaan radiografi sistem reproduksi (tractus reproduktif) dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras
- Melakukan teknik pemeriksaan radiografi pemasangan pace maker/kateterisasi jantung dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras
- Melakukan teknik pemeriksaan radiografi pembuluh darah secara DSA dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras
- Melakukan teknik pemeriksaan radiografi Antegrade Pyelography (APG) dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras
- Melakukan teknik pemeriksaan radiografi Retrograde Pyelography (RPG) dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras
- Melakukan teknik pemeriksaan radiografi t-tube dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras
- Melakukan teknik pemeriksaan radiografi Endoscopy Retrograde Choledocopancreatography (ERCP) dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras
- Melakukan teknik pemeriksaan radiografi PTCD dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras
- Melakukan teknik pemeriksaan radiografi analisa jantung (cor analisa) dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras
- Melakukan persiapan pemeriksaan CT scan non kontras
- Melakukan persiapan pemeriksaan CT scan dengan kontras
- Melakukan persiapan pemeriksaan MRI non kontras
- Melakukan persiapan pemeriksaan MRI dengan kontras
- Melakukan persiapan pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan simulasi penyinaran pasien dengan fiksasi masker dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
- Menghitung dosis monitor unit (MU) per satu lapangan radiasi pesawat linac dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
- Menginput data parameter set up penyinaran ke system pengontrol (control panel) pesawat terapi dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi
- Menyusun laporan kebutuhan bulanan Bahan Medik Habis Pakai (BMHP)
- Menyusun evaluasi kebutuhan bulanan BMHP
Jenjang Penyelia
Uraian kegiatan Radiografer Penyelia, meliputi:
- Merencanakan penyelenggaraan Pelayanan Radiologi dalam menyusun rencana tahunan sebagai ketua
- Melakukan tindakan pemeriksaan PTC dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras
- Melakukan identifikasi foto-foto rontgen dalam rangka pemeriksaan radiologi dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan tulang belakang (columna vertebralis) dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
- Melakukan simulasi penyinaran teknik SSD lapangan radiasi plan pararel/opposing lateral dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
- Melakukan simulasi penyinaran teknik SSD lapangan radiasi box sistem dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
- Melakukan simulasi penyinaran teknik SAD lapangan radiasi isocenter dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
- Melakukan simulasi penyinaran teknik lapangan radiasi dengan alat bantu bolus keras dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
- Melakukan simulasi penyinaran pasien dengan imobilisator vacuum bag/bodybag dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
- Melakukan CT planning pada pasien tanpa imobilisasi khusus di pesawat CT/CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
- Melakukan CT planning pada pasien dengan imobilisasi breastboard/bellyboard di pesawat CT/ CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
- Melakukan CT planning untuk pengambilan data kontur dengan pesawat CT/ CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
- Melakukan CT planning pada pasien dengan fiksasi mouth fix/head fix (SRT) di pesawat CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
- Melakukan set up penyinaran teknik lapangan radiasi non coplannar teknik 3D conformal/IMRT dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
- Melakukan tindakan pemeriksaan static bone scan
- Melakukan tindakan pemeriksaan static thyroid scan
- Melakukan tindakan pemeriksaan perfusi paru dalam rangka pemeriksaan static dengan Meta Iodobenzyl Guanidine (MIBG)
- Melakukan tindakan pemeriksaan ventilasi paru dalam rangka pemeriksaan static dengan MIBG
- Melakukan tindakan pemeriksaan meckel scan dalam rangka pemeriksaan static dengan MIBG
- Melakukan tindakan pemeriksaan DMSA dalam rangka pemeriksaan static dengan MIBG
- Melakukan tindakan pemeriksaan mamoscintigrafi dalam rangka pemeriksaan static dengan MIBG
- Menyusun laporan tahunan sebagai ketua
- Menyusun laporan pemeliharaan alat-alat prosesing
- Menyusun evaluasi 5 tahunan sebagai anggota
- Menyusun evaluasi tahunan sebagai ketua
- Menyusun evaluasi kinerja Pelayanan Radiologi sebagai anggota
- Menyusun evaluasi analisa penolakan film radiografi (reject analysis)
Jenjang Ahli Pertama
Uraian kegiatan Radiografer Ahli Pertama, meliputi:
- Mengumpulkan data kebutuhan BMHP
- Menyusun program kerja Pelayanan Radiologi sebagai anggota
- Melakukan tindakan pemeriksaan kepala (skull) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan orbita dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan sela tursica dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan mastoid dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan tulang-tulang wajah (facial bones) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan tulang belakang (columna vertebralis) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan ekstrimitas atas (extremity superior) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
- Melakukantindakan pemeriksaan ekstrimitas bawah (extremity inferior) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan thoraks dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan perut (abdomen) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan panggul (pelvis) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan nasopharing dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan laring dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan mediastinum dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan abdomen atas dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan abdomen bawah dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan abdomen 3 phase dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan kontras kepala (skull) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan orbita dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan sela tursica dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan mastoid dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan tulang-tulang wajah (facial bones) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan rahang atas (maxilaris) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan rahang bawah (mandibularis) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan tulang belakang (columna vertebralis) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan panggul (pelvis) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan nasopharing dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan leher dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan thorax dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan abdomen dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan kepala dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan MRA otak dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan MRV otak TOF dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan eksremitas bawah dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan ekstremitas atas dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan elbow joint dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan shoulder joint dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan pedis kasus OA dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan pedis kasus plantar kapitis dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan ankle joint dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan vertebralis dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan liver dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan kandung empedu dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan pankreas dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan spleen dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan ginjal dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan vesica urinaria dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan prostat dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan uterus dan adnexa dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan paraaorta dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan appendix dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan thyroid dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan obgyn trimester I dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan obgyn trimester II dan III dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan testis dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan superficial mass dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan guiding dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan trans cranial dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan mammae dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan common bile duct dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan gaster dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan vena cava inferior dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan liver dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan pankreas dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan spleen dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan ginjal dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan transvaginal dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan transreCTal dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan prostat dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan uterus dan adnexa dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan appendix dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan thyroid dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan obgyn trimester I dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan obgyn trimester II dan III dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan testis dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan superficial mass dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan guiding dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan trans cranial dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan mammae dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan common bile duct dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan gaster dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan vena cava inferior dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan liver dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan pankreas dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan spleen dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan ginjal dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan transvaginal dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan transrectal dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan prostat dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan uterus dan adnexa dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Mengikuti ronde pembicaraan kasus onkologi pra radioterapi (tumor meeting) dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
- Melakukan simulasi penyinaran teknik ssd satu lapangan radiasi dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
- Melakukan simulasi penyinaran teknik ssd lapangan radiasi tangensial dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
- Melakukan simulasi penyinaran teknik lapangan radiasi cranio-spinal dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
- Membuat alat bantu fiksasi kepala berupa masker dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
- Melakukan CT planning tanpa kontras media dengan pesawat CT/CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
- Melakukan CT planning pada pasien dengan fiksasi Head frame SRS di pesawat CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
- Melakukan perencanaan terapi radiasi eksterna menggunakan komputer TPS dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
- Melakukan set up teknik penyinaran Total Body Iradiation (TBI) sebagai anggota dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
- Melakukan set up penyinaran pada pasien kasus kegawatdaruratan radioterapi dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
- Melakukan verifikasi setup penyinaran dengan foto portal gammagrafi/foton-grafi dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal
- Melakukan verifikasi set up penyinaran dengan pesawat simulator dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal
- Melakukan penyinaran dengan alat imobilisasi breast board/belly board dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal
- Melakukan penyinaran dengan alat fiksasi kepala masker dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal
- Melakukan penyinaran dengan alat fiksasi kepala Head clamper dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal
- Melakukan penyinaran dengan alat fiksasi kepala Head Frame (SRS) dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal
- Melakukan penyinaran dengan alat fiksasi kepala headfix/mouthfix (SRT) dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal
- Melakukan penyinaran dengan alat fiksasi tubuh vacuum bag/body fix (SBRT) dalam rangka tindakan pelayanan radioterapi eksternal
- Membuat foto x-ray dengan pesawat c-arm dalam proses lokalisasi target/aplikator
- Melakukan perencanaan brakhiterapi dengan komputer TPS
- Memasang dan melepas transfer tube pada aplikator brachyterapi intra caviter/intra luminer
- Memasang dan melepas transfer tube pada aplikator superficial atau implant (interstitial)
- Memonitor proses treatment delivery dalam penyinaran pasien
- Membuat daftar tunggu pelayanan radiasi pasien baru di ruang pesawat radioterapi
- Melakukan QA/QC bulanan alat radioterapi bekerjasama dengan mitra terkait sebagai anggota
- Melakukan pengukuran paparan radiasi lingkungan ruang radioterapi (survey radiasi) sebagai anggota
- Melakukan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG brainscan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
- Melakukan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG KNF mibi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
- Melakukan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG wholebody dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
- Melakukan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG cysternografi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
- Melakukan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG lymphoscintigafi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
- Melakukan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG gastric emptying dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
- Melakukan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG sentinel node dengan nanocis dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
- Melakukan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG pharathyroid sestamibi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
- Melakukan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG phlebography dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
- Melakukan tindakan pemeriksaan scintigrafi thalium radionuklida ventriculografi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
- Melakukan tindakan pemeriksaan dinamik renogram konvensional dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
- Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera blaadpool dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
- Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera KNF mibi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
- Melakukan pemeriksaan SPECT gamma camera mamoscintigrafi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
- Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera meckel scan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
- Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera lymphoscintigafi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
- Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera wholebody dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
- Menyusun laporan kinerja Pelayanan Radiologi sebagai anggota
Jenjang Ahli Muda
Uraian kegiatan Radiografer Ahli Muda, meliputi:
- Menyusun rencana 5 tahunan sebagai anggota
- Menyusun rencana bulanan kebutuhan BMHP
- Merekapitulasi BMHP yang diterima dan digunakan
- Melakukan pengelolaan pelayanan ruangan radiologi
- Melakukan tindakan pemeriksaan rahang atas (maxilaris) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan rahang bawah (mandibularis) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan radioterapi (CT planning) dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan ekstrimitas atas (extremity superior) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan ekstrimitas bawah (extremity inferior) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan laring dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan mediastinum dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan abdomen atas dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan abdomen bawah dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
- Melakukantindakan pemeriksaan abdomen 3 phase dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan art genu rupture meniscus dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan art genu rupture PCL dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan art genu rupture ACL dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan crista iliaca dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan pelvis dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan orbita dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan kepala dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan nasofaring dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan alat gerak atas (extremity superior) dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan alat gerak bawah (extremity inferior) dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan Pedis kasus OA dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan art genu rupture meniscus dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan art genu rupture PCL dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan art genu rupture ACL dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan crista Iliaca dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan nasofaring dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan paraaorta dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan thyroid dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan obgyn trimester I dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan obgyn trimester II dan III dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan testis dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan superficial mass dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan transvaginal dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan transreCTal dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan trans cranial dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan mammae dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan vasculer carotis dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan vasculer carotis dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan vasculer ekstremitas atas dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan vasculer ekstremitas atas dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan vasculer ekstremitas bawah dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan vasculer ekstremitas bawah dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan liver 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontra
- Melakukan tindakan pemeriksaan kandung empedu 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan pankreas 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan spleen 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan ginjal 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan vesica urinaria 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan prostat 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan uterus dan adnexa 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukantindakan pemeriksaan obgyn trimester I 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan persiapan pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan liver dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan kandung empedu dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan pankreas dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan spleen dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan ginjal dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan vesica urinaria dalam rangka pemeriksaanUSG dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan prostat dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan uterus dan adnexa dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan paraaorta dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan paraaorta dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan thyroid dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan obgyn trimester I dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan obgyn trimester II dan III dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan testis dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan superficial mass dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan transvaginal dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan transrectal dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan trans cranial dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan mammae dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan vasculer carotis dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan vasculer carotis dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan vasculer ekstremitas atas dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan vasculer ekstremitas atas dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan vasculer ekstremitas bawah dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan vasculer ekstremitas bawah dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan liver 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan kandung empedu 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan pankreas 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan spleen 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan ginjal 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan vesica urinaria 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan prostat 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan uterus dan adnexa 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan tindakan pemeriksaan obgyn trimester I 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan simulasi penyinaran pasien dengan imobilisator traksi dalam rangka persiapan pelayanan radioterapi
- Membuat rekayasa alat bantu khusus untuk kebutuhan teknik penyinaran dalam rangka persiapan pelayanan radioterapi
- Melakukan CT planning pada pasien dengan fiksasi masker di pesawat CT/CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
- Melakukan CT planning pada pasien dengan fiksasi vacuum bag (body fix) di pesawat CT/CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
- Melakukan CT planning meggunakan kontras media dengan pesawat CT/CT simulator dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
- Melakukan transfer data CT planning untuk backup/copy dalam media film/CD/DVD/LAN dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi
- Melakukan verifikasi set up penyinaran dengan perangkat foto portal elektronik (EPID) dalam rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi eksternal
- Melakukan penyinaran dengan penggunaan kompensator khusus (ZIG) rangka persiapan tindakan pelayanan radioterapi eksternal
- Melakukan QA/QC harian alat radioterapi bekerjasama dengan mitra terkait sebagai wakil ketua
- Melakukan QA/QC harian alat radioterapi bekerjasama dengan mitra terkait sebagai anggota
- Melakukan pengecekan hasil penghitungan (rekalkulasi) dosis lapangan penyinaran pra QA/QC
- Melakukan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG liver scan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
- Melakukan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG dacrio scintigraphy dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
- Melakukan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG hepatobiliariy scintigraphy dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
- Melakukan tindakan pemeriksaan static dengan MIBG venography dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
- Melakukan tindakan pemeriksaan sidik perfusi miokardial dengan tc 99 mo sestamibi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
- Melakukan tindakan pemeriksaan sidik perfusi miokardial dengan TI dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
- Melakukan tindakan pemeriksaan sidik infark miokard akut pemeriksaan dalam rangka kedokteran nuklir
- Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera cystenografi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
- Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera brainscan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
- Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera renografi captropil dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
- Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera renografi dieresis dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
- Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera renogram erpf dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
- Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera pharatiroid sestamibi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
- Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera wholebody dengan tc-sestamibi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
- Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera thyroid scan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
- Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT gamma camera sistography dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
- Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT-CT thyroid scan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
- Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT-CT mamoscintigrafi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
- Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT-CT meckel scan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
- Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT-CT brainscan dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
- Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT-CT lymphoscintigrafi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
- Melakukan tindakan pemeriksaan SPECT-CT blaadpool dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
- Menyusun laporan 5 tahunan sebagai anggota
- Menyusun laporan tahunan sebagai ketua
- Menyusun evaluasi 5 tahunan sebagai anggota
- Menyusun evaluasi kinerja Pelayanan Radiologi sebagai anggota
- Mengevaluasi pemeliharaan alat-alat prosesing
Jenjang Ahli Madya
Uraian kegiatan Radiografer Ahli Madya, meliputi:
- Merencanakan penyelenggaraan Pelayanan Radiologi sebagai ketua
- Menyusun program kerja Pelayanan Radiologi sebagai ketua
- Melakukan pemeriksaan cone beam CT dental dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
- Melakukan pemeriksaan biopsi thorax dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
- Melakukan pemeriksaan biopsi abdomen dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
- Melakukan pemeriksaan densitometri dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
- Melakukan pemeriksaan perfusi dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
- Melakukan pemeriksaan urologi dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras
- Melakukan pemeriksaan radioterapi dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan cone beam CT dental dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan pembuluh darah jantung (CT cardiac) dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan pembuluh darah otak dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan angiografi ekstremitas atas dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan angiografi ekstremitas bawah dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan angiografi arteri pulmonaris dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan angiografi aorta abdominalis dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan angiografi carotis dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan biopsi thorax dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan biopsi abdomen dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan bronkoskopi dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan perfusi dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan urologi dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan myelografi dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan colonoscopy dalam rangka pemeriksaan CT scan dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan mastoid dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
- Melakukan pemeriksaan choclea dalam rangka pemeriksaan MRI non kontras
- Melakukan pemeriksaan hipophise pada kasus microadenoma dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan hipophise pada kasus macroadenoma dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan pelvis dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan payudara dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan hipophise dynamic dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan lidah dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan angiografi thorax dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan angiografi carotis dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan angiografi abdominal dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan angiografi ekstremitas atas dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan angiografi ekstremitas bawah dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan SPECTroscopy brain multi voxel dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan SPECTroscopy brain single voxel dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan SPECTroscopy payudara multi voxel dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan SPECTroscopy payudara single voxel dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan liver dynamic dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan CP (cholangio pancreografi) dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan arthrography wrist joint dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan venography ekstremitas atas dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan venography ekstremitas bawah dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan arthrography elbow dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan arthrography shoulder dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan arthrography genu dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan arthrography ankle dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan whole body diffusion dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan whole spine dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan arteriografi otak dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan venografi otak TOF dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan pedis kasus plantar kapitis dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan choclea dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan brain perfusi dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan jantung dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan jantung perfusi dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan jantung coroner dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan jantung stress/rest dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan payudara dengan kontras dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan venography ekstremitas atas dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan venography ekstremitas bawah dalam rangka pemeriksaan MRI dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan obgyn trimester II dan III 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan pemeriksaan testis 4D dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan pemeriksaan vasculer vertebralis dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan pemeriksaan common bile duCT dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan pemeriksaan jantung (echocardiografi) dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan pemeriksaan endobronchial dalam rangka pemeriksaan USG non kontras
- Melakukan pemeriksaan obgyn trimester II dan III 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan testis 4D dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan vasculer vertebralis dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan common bile duCT dengan doppler dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan jantung (echocardiografi) dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan pemeriksaan endobronchial dalam rangka pemeriksaan USG dengan kontras
- Melakukan set up teknik penyinaran Total Body Iradiation (TBI) sebagai ketua dalam rangka persiapan pelayanan radioterapi
- Melakukan verifikasi set up penyinaran dengan perangkat cone beam CT dalam rangka pelayanan radioterapi eksternal
- Melakukan koreksi set up penyinaran berdasarkan analisa hasil verifikasi portal dalam rangka tindakan radioterapi eksternal
- Melakukan penyinaran dengan blok MLC atau tanpa blok sama sekali dalam rangka tindakan radioterapi eksternal
- Melakukan penyinaran dengan individual blok dalam rangka tindakan radioterapi eksternal
- Melakukan penyinaran dengan penggunaan blok standar/manual dalam rangka tindakan radioterapi eksternal
- Melakukan penyinaran dengan penggunaan aplikator electron dalam rangka tindakan radioterapi eksternal
- Melakukan penyinaran dengan penggunaan wedge filter dalam rangka tindakan radioterapi eksternal
- Melakukan penyinaran dengan penggunaan bolus keras dalam rangka tindakan radioterapi eksternal
- Membuat radiografi aplikator brachyterapi dalam proses lokalisasi target dengan pesawat simulator dalam rangka tindakan radioterapi
- Melakukan QA/QC bulanan alat radioterapi bekerjasama dengan mitra terkait sebagai wakil ketua
- Melakukan pengukuran paparan radiasi lingkungan radioterapi (survey radiasi) sebagai wakil ketua
- Melakukan pemeriksaan static dengan MIBG blaadpool dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
- Melakukan pemeriksaan bone scan dinamik three phase dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
- Melakukan pemeriksaan SPECT-CT KNF mibi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
- Melakukan pemeriksaan SPECT-CT sentinel node dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
- Melakukanpemeriksaan SPECT-CT sistografi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
- Melakukan pemeriksaan SPECT-CT hepatobiliaris dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
- Melakukan pemeriksaan SPECT-CT parathyroid dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
- Melakukan pemeriksaan SPECT-CT cysternografi dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
- Melakukan pemeriksaan positron emision computer tomography (PET-CT) dalam rangka pemeriksaan kedokteran nuklir
- Menyusun laporan 5 tahunan sebagai ketua
- Menyusun laporan kinerja Pelayanan Radiologi sebagai ketua
- Menyusun evaluasi 5 tahunan sebagai ketua
- Menyusun evaluasi tahunan sebagai ketua
- Menyusun evaluasi kinerja Pelayanan Radiologi sebagai ketua
Grade dan Tunjangan Jabatan
Sebagai referensi grade dalam menentukan tunjangan kinerja untuk jabatan fungsional Radiografer, kami mengambil contoh sebagaimana dalam peraturan yang mengatur pemberian tunjangan kinerja pada instansi pembina yaitu Kementerian Kesehatan yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2019 yaitu sebagai berikut:
- Radiografer Ahli Madya dengan Grade 11 memiliki tunjangan kinerja sebesar Rp. 8.757.600,-
- Radiografer Ahli Muda dengan Grade 9 memiliki tunjangan kinerja sebesar Rp. 5.079.200,-
- Radiografer Ahli Pertama dengan Grade 8 memiliki tunjangan kinerja sebesar Rp. 4.595.150,-
- Radiografer Penyelia dengan Grade 8 memiliki tunjangan kinerja sebesar Rp. 4.595.150,-
- Radiografer Mahir dengan Grade 7 memiliki tunjangan kinerja sebesar Rp. 3.915.950,-
- Radiografer Terampil dengan Grade 6 memiliki tunjangan kinerja sebesar Rp. 3.510.400,-
Untuk tunjangan jabatan fungsional Radiografer diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2016 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Radiografer. Maka tunjangan jabatan fungsional Radiografer adalah sebagai berikut:
- Pada Kategori Keahlian, yaitu:
- Radiografer Ahli Madya sebesar Rp. 1.260.000,-
- Radiografer Ahli Muda sebesar Rp. 960.000,-
- Radiografer Ahli Pertama sebesar Rp. 540.000,-
- Pada Kategori Keterampilan, yaitu:
- Radiografer Penyelia sebesar Rp. 780.000,-
- Radiografer Mahir sebesar Rp. 450.000,-
- Radiografer Terampil sebesar Rp. 360.000,-
Pejabat yang berwenang menilai angka kredit
Pejabat fungsional sangat bergantung pada penilaian pada setiap kegiatannya, namun siapakah yang berwenang dalam menilai hal tersebut. Radiografer dalam hal ini mendapatkan penilaian yang akan ditetapkan oleh:
- Direktur Jenderal yang membidangi bina upaya kesehatan Kementerian Kesehatan bagi Radiografer Madya, pangkat Pembina Tingkat I, golongan ruang IV/b dan pangkat Pembina Utama Muda, golongan ruang IV/c di lingkungan Kementerian Kesehatan, instansi pusat selain Kementerian Kesehatan, Provinsi, dan Kabupaten/Kota
- Direktur yang membidangi bina pelayanan keteknisian medik Kementerian Kesehatan, bagi Radiografer Madya, pangkat Pembina, golongan ruang IV/a di lingkungan Kementerian Kesehatan
- Direktur Rumah Sakit Kementerian Kesehatan, bagi Radiografer Pelaksana, pangkat Pengatur, golongan ruang II/c sampai dengan Radiografer Penyelia, pangkat Penata Tingkat I, golongan ruang III/d dan Radiografer Pertama, pangkat Penata Muda, golongan ruang III/a sampai dengan Radiografer Muda, pangkat Penata Tingkat I, golongan ruang III/d di lingkungan Rumah Sakit Kementerian Kesehatan
- Pejabat eselon II yang membidangi kesehatan instansi pusat selain Kementerian Kesehatan bagi Radiografer Pelaksana, pangkat Pengatur, golongan ruang II/c sampai dengan Radiografer Penyelia, pangkat Penata Tingkat I, golongan ruang III/d dan Radiografer Pertama, pangkat Penata Muda, golongan ruang III/a sampai dengan Radiografer Madya, pangkat Pembina golongan ruang IV/a di lingkungan Rumah Sakit instansi pusat selain Kementerian Kesehatan
- Kepala Dinas yang membidangi kesehatan Provinsi, bagi Radiografer Madya, pangkat Pembina, golongan ruang IV/a di lingkungan Provinsi
- Direktur Rumah Sakit Provinsi bagi Radiografer Pelaksana, pangkat Pengatur, golongan ruang II/c sampai dengan Radiografer Penyelia, pangkat Penata Tingkat I, golongan ruang III/d dan Radiografer Pertama, pangkat Penata Muda, golongan ruang III/a sampai dengan Radiografer Muda, pangkat Penata Tingkat I, golongan ruang III/d di lingkungan Rumah Sakit Provinsi
- Kepala Dinas yang membidangi kesehatan Kabupaten/Kota, bagi:
- Radiografer Madya, pangkat Pembina, golongan ruang IV/a di lingkungan Rumah Sakit Kabupaten/Kota
- Radiografer Pelaksana, pangkat Pengatur, golongan ruang II/c sampai dengan Radiografer Penyelia, pangkat Penata Tingkat I, golongan ruang III/d dan Radiografer Pertama, pangkat Penata Muda, golongan ruang III/a sampai dengan Radiografer Madya, pangkat Pembina, golongan ruang IV/a di lingkungan Puskesmas perawatan plus dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan lainnya Kabupaten/Kota
- Direktur Rumah Sakit Kabupaten/Kota, bagi Radiografer Pelaksana, pangkat Pengatur, golongan ruang II/c sampai dengan Radiografer Penyelia, pangkat Penata Tingkat I, golongan ruang III/d dan Radiografer Pertama, pangkat Penata Muda, golongan ruang III/a sampai dengan Radiografer Muda, pangkat Penata Tingkat I, golongan ruang III/d di lingkungan Rumah Sakit Kabupaten/Kota
Regulasi Terkait
Mulai dari pengangkatan, pembinaan dan pemberhentian dalam Jabatan Fungsional Radiografer diatur dalam beberapa peraturan. Oleh sebab itu, berikut adalah regulasi terkait yang mengatur Jabatan Fungsional Radiografer diantaranya:
- Peraturan Menteri PAN dan RB
- Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 29 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Radiografer
- Peraturan Menteri Kesehatan
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Radiografer dan Angka Kreditnya
- Peraturan Presiden
- Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2016 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Radiografer
Baca juga artikel kami yang lainnya tentang Pengertian Jabatan Fungsional disini.
Posting Komentar untuk "Jabatan Fungsional Radiografer - Permenpan RB Nomor 29 Tahun 2013"