Jabatan Fungsional Kataloger - Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2007
Apa itu Kataloger ?
Jabatan fungsional Kataloger adalah salah satu bagian dari karier PNS yang terdiri dari bermacam-macam jenis jabatan berdasarkan keterampilan dan keahliannya. Kataloger merupakan jabatan fungsional yang ditetapkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2007. Adapun hal-hal yang perlu diketahui tentang jabatan fungsional Kataloger diantaranya:
Pengertian
Pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2007 tentang Jabatan Fungsional Kataloger, pengertian dari jabatan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan tugas kegiatan kodifikasi materiel pertahanan.
Tugas dari Pejabat Kataloger adalah melakukan suatu rangkaian proses bertahap yang dimulai dari penentuan nama baku materiel, identifikasi materiel, klasifikasi materiel, dan memberikan kodifikasi materiel yang spesifik. Hasilnya akan menjadi suatu identitas materiel yang unik sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam sistem Nomor Sediaan Nasional. Hal tersebut dilakukan pada setiap barang atau peralatan yang menjadi persediaan yang ada di gudang dan atau yang terpasang pada peralatan yang dimiliki instansi pemerintah, maupun yang akan masuk ke dalam sistem pengendalian persediaan materiel pertahanan.
Instansi Pembina
Instansi Pembina jabatan fungsional Kataloger adalah Kementerian Pertahanan sebagaimana dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2007.
Persyaratan Jabatan
Persyaratan untuk menduduki Jabatan Fungsional Kataloger diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2007 pada Bab VIII tentang Syarat Pengangkatan dalam Jabatan.
Secara umum, persyaratan pengangkatan jabatan fungsional antara lain:
- Berstatus PNS
- Memiliki integritas dan moralitas yang baik
- Sehat Jasmani dan rohani
Selanjutnya, akan ditambahkan dalam beberapa persyaratan dalam pengangkatan:
- Pertama, dalam jabatan kataloger:
- Terampil, yaitu:
- berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas/setara
- pangkat paling rendah adalah Pengatur Muda Golongan Ruang II/a
- SKP paling rendah bernilai baik dalam waktu 1 (satu) tahun terakhir
- Keahlian, yaitu:
- berijazah paling rendah Sarjana (S1)/Diploma IV (DIV) sesuai dengan kualifikasi yang telah ditentukan
- pangkat paling rendah adalah Penata Muda Golongan Ruang III/a
- SKP paling rendah bernilai baik dalam waktu 1 (satu) tahun terakhi
- Perpindahan dari jabatan lain, yaitu
- memenuhi syarat dalam pengangkatan pertama
- mengikuti dan lulus diklat fungsional di bidang kodifikasi materiel pertahanan
- memiliki pengalaman dalam bidang kodifikasi materiel pertahanan sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun
- usia maksimum 50 (lima puluh) tahun
Setiap persyaratan pendidikan untuk menduduki jabatan fungsional Kataloger adalah Strata Dua (S2) untuk semua jenis pengangkatan sesuai kebutuhan bidang kepakaran.
Kategori dan Jenjang Jabatan
Jabatan fungsional Kataloger merupakan jabatan fungsional yang hanya memiliki kategori keterampilan dan keahlian. Jenjang jabatan fungsional Kataloger kategori keterampilan dimulai dari jenjang Pelaksana, Terampil, Mahir dan Penyelia serta jenjang jabatan fungsional Kataloger kategori keahlian dimulai dari Ahli Pertama, Ahli Muda dan Ahli Madya.
Unsur dan Sub Unsur Kegiatan
Pada umumnya, unsur kegiatan jabatan fungsional adalah unsur utama dan unsur penunjang. Perbedaan pada setiap jenis jabatan fungsional terdapat pada unsur utama. Pada Jabatan Fungsional Kataloger, unsur utama terdiri dari pendidikan, Katalogeran, Pengembangan, dan/atau Pengkajian ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pengembangan profesi. Unsur tersebut dijelaskan kembali dalam sub unsur sehingga menjadi seperti berikut:
- pendidikan, meliputi:
- pendidikan formal dan memperoleh ijazah/gelar
- pendidikan dan pelatihan fungsional di bidang kodifikasi, materiel pertahanan dan memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP)
- pendidikan dan pelatihan prajabatan/pelatihan dasar/pendidikan dan memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP)
- Identifikasi data materiel pertahanan, meliputi:
- mempersiapkan kegiatan identifikasi data materiel pertahanan
- melaksanakan kegiatan identifikasi data materiel pertahanan
- mengevaluasi/memvalidasi kegiatan identifikasi data materiel pertahanan
- Kodifikasi data materiel pertahanan, meliputi:
- mampersiapkan kegiatan kodifikasi data materiel pertahanan
- melaksanakan kegiatan kodifikasi data materiel pertahanan
- Publikasi katalog materiel pertahanan, meliputi:
- mempersiapkan kegiatan publikasi katalog
- melaksanakan kegiatan publikasi katalog
- pengembangan profesi, meliputi:
- pembuatan karya tulis/karya ilmiah di bidang kodifikasi materiel pertahanan
- penerjemahan/penyaduran buku dan bahan lainnya di bidang kodifikasi materiel pertahanan
- pembuatan petunjuk teknis di bidang kodifikasi materiel pertahanan
- penemuan teknologi tepat guna di bidang kodifikasi materiel pertahanan
- unsur penunjang, meliputi:
- Pengajar/Pelatih di bidang kodifikasi materiel pertahanan
- peran serta dalam seminar/lokakarya di bidang kodifikasi materiel pertahanan
- keanggotaan organisasi profesi Kataloger
- keanggotaan dalam Tim Penilai kataloger
- perolehan Penghargaan/Tanda Jasa
- perolehan ijazah/gelar kesarjanaan lainnya
Uraian Kegiatan
Jenjang Pelaksana
Uraian kegiatan Kataloger Pelaksana, meliputi:
- melakukan kegiatan identifikasi data materiel pertahanan kategori sangat sederhana
- melakukan perekaman data hasil identifikasi data materiel ke dalam database terminal sementara kategoru sangat sederhana
- menyusun rencana kegiatan kodifikasi data materiel pertahanan untuk kegiatan pemilihan nama baku
- melakukan kegiatan kodifikasi data materiel pertahanan untuk kegiatan pemilihan nama baku
- melakukan perekaman data materiel pada database (terminal sementara) dari hasil kodifikasi data materiel untuk kegiatan pemilihan nama baku
- melakukan kegiatan menyusun publikasi katalog sesuai format dari NCB ke pengguna (sumber)
- melakukan kegiatan menyusun publikasi katalog dalam bentuk CD untuk pengguna sebagai anggota
- melakukan kegiatan menyusun buletin publikasi katalog untuk publik dalam bentuk buletin sebagai anggota
Jenjang Terampil
Uraian kegiatan Kataloger Terampil, meliputi:
- menyusun rencana kegiatan identifikasi data materiel pertahanan mingguan dan bulanan
- melakukan kegiatan identifikasi data materiel pertahanan kategori sederhana
- melakukan perekaman data hasil identifikasi dari materiel ke dalam database terminal sementara kategori sederhana
- menyusun rencana kegiatan kodifikasi data materiel pertahanan untuk kegiatan klasifikasi
- melakukan kegiatan kodifikasi data materiel pertahanan untuk kegiatan klasifikasi
- melakukan perekaman data materiel pada database (terminal sementara) dari hasil kodifikasi data materiel untuk kegiatan klasifikasi
- melakukan rencana kegiatan publikasi katalog, mingguan dan bulanan
- melakukan kegiatan menyusun publikasi katalog sesuai format dari NCB ke NAMSA (NATO Maintenance and Supply Agency)
- melakukan kegiatan menyusun publikasi katalog dalam bentuk CD untuk pengguna sebagai anggota
- melakukan kegiatan menyusun buletin publikasi katalog untuk publik dalam bentuk buletin sebagai anggota
Jenjang Mahir
Uraian kegiatan Kataloger Mahir, meliputi:
- menyusun rencana kegiatan identifikasi data materiel pertahanan triwulan dan semester
- melakukan kegiatan identifikasi data materiel pertahanan kategori sedang
- melakukan perekaman data hasil indentifikasi dari materiel ke dalam database terminal sementara kategori sedang
- menyusun rencana kegiatan kodifikasi data materiel pertahanan bulanan
-
menyusun rencana kegiatan kodifikasi data materiel pertahanan untuk
kegiatan identifikasi
- melakukan kegiatan kodifikasi data materiel pertahanan untuk kegiatan identifikasi
- melakukan perekaman data materiel pada database (terminal sementara) dari hasil kodifikasi data materiel untuk kegiatan identifikasi
- melakukan kegiatan menyusun publikasi katalog dalam bentuk CD untuk penggjna sebagai anggota
- melakukan kegiatan menyusun buletin publikasi katalog untuk publik dalam bentuk buletin sebagai anggota
Jenjang Penyelia
Uraian kegiatan Kataloger Penyelia, meliputi:
- melakukan kegiatan identifikasi data materiel pertahanan kategori rumit
- melakukan perekaman data hasil identifikasi data materiel ke dalam database terminal sementara kategori rumit
- menyusun rencana kegiatan kodifikasi data materiel pertahanan triwulan dan semester
- menyusun rencana kegiatan kodifikasi data materiel pertahanan untuk kegiatan penetapan NSN (kodifikasi)
- melakukan kegiatan kodifikasi data materiel pertahanan untuk kegiatan penetapan NSN (kodifikasi)
- melakukan perekaman data materiel pada database (terminal sementara) dari hasil kodifikasi data materiel pertahanan untuk kegiatan penetapan NSN (kodifikasi)
- melakukan rencana kegiatan publikasi katalog triwulan dan semester
- melakukan kegiatan menyusun publikasi katalog dari bentuk CD untuk pengguna sebagai anggota
- melakukan kegiatan menyusun buletin publikasi katalog untuk publik, dalam bentuk buletin sebagai anggota
Jenjang Ahli Pertama
Uraian kegiatan Kataloger Ahli Pertama, meliputi:
- melakukan penetapan kategori identifikasi data materiel pertahanan
- melakukan evaluasi/validasi atas kegiatan identifikasi (sembilan) kelompok bekas data materiel per-triwulan dan semester kategori sangat sederhana dan sederhana
- melakukan perekaman data, dari hasil validasi yang dilakukan untuk menjadi data valid ke dalam database katalog kategori sangat sederhana dan sederhana
- melakukan penetapan metode identifikasi dan kelompok bekal yang akan di kodifikasi
- melakukan evaluasi/validasi data atas kegiatan kodifikasi data materiel untuk kegiatan pemilihan nama baku dan klasifikas
- melakukan perekaman data dari hasil validasi untuk dijadikan data valid dalam database katalog pemilihan nama baku dan klasifikasi
- melakukan evaluasi/validasi terhadap data format publikasj katalog dari NCB ke pengguna (sumber)
- melakukan kegiatan menyusun publikasi katalog sesuai format untuk publik dalam bentuk CD sebagai anggota
- melakukan kegiatan menyusun buletin publikasi katalog untuk publik sebagai anggota
Jenjang Ahli Muda
Uraian kegiatan Kataloger Ahli Muda, meliputi:
- melakukan analisa hasil penetapan dan menetapkan kategori identifikasi data materiel pertahanan kategori sangat sederhana dan sederhana
- melakukan evaluasi/validasi atas kegiatan identifikasi 9 (sembilan) kelompok bekal data materiel per-triwulan dan semester kategori sedang dan rumit
- melakukan interface data katalog antar NCB, NAMSA untuk melengkapi data materiel kategori sedang
- melakukan perekaman data dari hasil validasi yang dilakukan untuk menjadi data valid ke dalam database latalog kategori sedanh dan rumit
- melakukan analisa atas penetapan metode identifikasi dan kelompok bekal yang ditetapkan
- melakukan evaluasi/validasi data atas kegiatan kodifikasi data materiel untuk kegiatan identifikasi dan penetapan NSN (kodifikasi)
- melakukan interface data materiel antar NCB maupun NAMSA untuk melengkapi data materiel pemilihan nama baku dan klasifikasi
- melakukan perekaman data dari hasil validasi untuk dijadikan data valid dalam database katalog identifikasi dan penetapan NSN (kodifikasi)
- melakukan penetapan bentuk format publikasi katalog dari NCB ke sumber dan NAMSA
- melakukan evaluasi/validasi terhadap data format publikasi katalog dari NCB ke NAMSA
- melakukan kegiatan menyusun publikasi katalog sesuai format untuk publik dalam bentuk CD sebagai penulis redaksi
- melakukan kegiatan menyusun buletin publikasi katalog untuk publik sebagai penulis redaksi
Jenjang Ahli Madya
Uraian kegiatan Kataloger Ahli Madya, meliputi:
- melakukan analisis hasil penetapan dan menetapkan kategori identifikasi data materiel pertahanan kategori sedang dan rumit
- melakukan interface data katalog antar NCB, NAMSA, untuk melengkapi data materiel kategori rumit
- melakukan interface data katalog antar NCB maupun NAMSA untuk melengkapi data materiel identifikasi dan penetapan NSN (kodifikasi)
- melakukan penilaian/analisis atas bentuk format publikasi katalog
- melakukan evaluasi/validasi terhadap data format publikasi dalam bentuk buku dan CD
- melakukan kegiatan penyusunan publikasi katalog sesuai format untuk publik dalam bentuk CD sebagai ketua
- melakukan kegiatan penyusunan buletin publikasi katalog untuk publik sebagai ketua
Grade dan Tunjangan Jabatan
Sebagai referensi, grade jabatan fungsional Kataloger yang kami sampaikan adalah bagaimana grade jabatan fungsional Kataloger pada Instansi Pembina, namun tidak ditemukan secara jelas pada beberapa peraturan khususnya yang ditetapkan oleh Kementerian Pertahanan dalam menetapkan pemberian tunjangan kinerjanya bagi pegawai Kementerian Pertahanan.
Tunjangan jabatan fungsional Kataloger diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2019 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Kataloger. Maka tunjangan jabatan fungsional Kataloger adalah sebagai berikut:
- dalam Kategori Keahlian, untuk:
- Kataloger Ahli Madya tunjangan Jabatan sebesar Rp. 1.260.000,-
- Kataloger Ahli Muda tunjangan Jabatan sebesar Rp. 960.000,-
- Kataloger Ahli Pertama tunjangan Jabatan sebesar Rp. 540.000,-
- dalam Kategori Keterampilan, untuk:
- Kataloger Penyelia tunjangan Jabatan sebesar Rp. 780.000,-
- Kataloger Mahir tunjangan Jabatan sebesar Rp. 450.000,-
- Kataloger Terampil tunjangan Jabatan sebesar Rp. 360.000,-
- Kataloger Pemula tunjangan Jabatan sebesar Rp. 300.000,-
Regulasi Terkait
Mulai dari pengangkatan, pembinaan dan pemberhentian dalam Jabatan Fungsional Kataloger diatur dalam beberapa peraturan. Oleh sebab itu, berikut ada regulasi terkait yang mengatur Jabatan Fungsional Kataloger diantaranya:
- Peraturan Menteri PAN dan RB
- Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 7 Tahun 2007 tentang Jabatan Fungsional Kataloger
- Peraturan Menteri Pertahanan
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Kataloger dan Angka Kreditnya
Baca juga artikel kami yang lainnya tentang Pengertian Jabatan Fungsional disini.
Posting Komentar untuk "Jabatan Fungsional Kataloger - Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2007"